| 6.1 Identifikasi pewarnaan isolasi: 6.1.1 Apabila insulasi berwarna digunakan untuk identifikasi inti kawat berinsulasi, setiap inti kawat berinsulasi hanya boleh menggunakan satu warna, kecuali warna kombinasi hijau/kuning. 6.1.2 Warna inti insulasi kabel multiinti tidak boleh hijau dan kuning, yang bukan merupakan warna gabungan. 6.1.2 Untuk inti kawat berinsulasi hijau/kuning, satu warna harus menutupi setidaknya 30% dan tidak lebih dari 70% permukaan inti kawat berinsulasi, dan warna lainnya harus menutupi sisanya dan konsisten di seluruh bagiannya. 6.1.4 Spektrum warna yang disukai untuk pewarnaan insulasi kabel dengan lima inti atau kurang adalah sebagai berikut: 1 inti dan 2 inti: tidak ada preferensi untuk spektrum warna; 3 inti: hijau/kuning, biru, coklat atau coklat, hitam, abu-abu; 4 inti: hijau/kuning, coklat, hitam, abu-abu atau biru, coklat, hitam, abu-abu; 5 inti: hijau/kuning, biru, coklat, hitam, abu-abu atau biru, coklat, hitam, abu-abu, hitam. 6.1.5 Bila terdapat persyaratan khusus untuk kromatografi, pihak pemasok dan permintaan dapat bernegosiasi dan menentukan sesuai dengan kebutuhan pelanggan. 6.2 Identifikasi digital isolasi: 6.2.1 Kabel dengan enam inti atau lebih harus diidentifikasi dengan nomor. Insulasi harus berwarna sama dan disusun secara numerik dalam urutan alami dari lapisan dalam ke lapisan luar dimulai dengan inti insulasi No. 1 (disarankan insulasi hitam dengan tulisan putih), kecuali inti insulasi hijau/kuning (jika ada). 6.2.2 Apabila tanda terdiri dari satu angka, maka harus ditambahkan garis mendatar di bawah angka tersebut. Apabila tanda terdiri dari dua angka, maka keduanya harus disusun secara vertikal dan ditambahkan garis horizontal di bawah angka terakhir. Interval di antara dua kelompok angka yang berdekatan tidak boleh lebih dari 50 mm. Susunan tanda pengenal digital ditunjukkan pada gambar di bawah ini: |